04 November 2008

DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM


JAKARTA - Terus menurunnya harga minyak dunia hingga USD 63 per barel mendorong DPR untuk mendesak pemerintah segera menurunkan harga bahan bakar minyak. Ketua DPR Agung Laksono meminta penurunan harga BBM secara berkala antara 10-15 persen.

"Ya, antara10-15 persen, angka yang dapat mengurangi beban masyarakat dan dapat memicu pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah ancaman krisis global," ujar Agung Laksono di gedung DPR kemarin (3/11). Penurunan harga BBM itu akan mencerminkan bahwa pemerintah memperhatikan pertumbuhan sektor riil. Ini berarti, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi makro.

Agung menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah yang terkesan ragu-ragu untuk menurunkan harga BBM. Padahal, realitas di lapangan, tuntutan untuk menurunkan harga BBM merupakan aspirasi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tentu saja penurunan harga tersebut harus didukung pakar dan DPR. ''Hitung-hitungan ekonominya memungkinkan, apalagi hitungan politiknya," tegas Agung. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mencontohkan bahwa Malaysia telah menurunkan harga BBM sampai dua kali.

Menurut Agung, penurunan harga BBM sudah mendesak karena terkait aktivitas masyarakat sehari-hari. Misalnya, angkutan publik yang menggunakan premium serta industri kecil seperti nelayan yang menggunakan solar.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Aria Bima menilai, sikap pemerintah tidak taat asas terkait kebijakan penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketika harga minyak dunia naik, pemerintah sigap menaikkan harga BBM. Namun, ketika harga minyak dunia anjlok, pemerintah tidak segera menurunkan harga jual BBM dalam negeri.

Menurut Aria Bima, ketika menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah memakai alasan menyesuaikan diri dengan mekanisme pasar atau kenaikan harga minyak dunia. Karena itu, seharusnya, ketika harga minyak dunia turun, pemerintah memakai alasan yang sama untuk menetapkan kebijakan. ''Yang terjadi, justru penyesuaian harga BBM bersubsidi ditunda-tunda tanpa alasan jelas,'' kritik anggota FPDIP itu.

Aria juga mendesak pemerintah agar segera menurunkan harga BBM bersubsidi, tanpa menunggu perkembangan harga minyak dunia sampai akhir tahun. Apalagi akibat penurunan harga minyak dunia saat ini, menurut perhitungan Aria, pemerintah memetik kelebihan alokasi subsidi BBM dalam APBN Rp 10 triliun.

''Seharusnya surplus subsidi Rp 10 triliun mampu menurunkan harga eceran premium bersubsidi hingga 20 persen. Pemerintah jangan mengira masyarakat tidak tahu hitung-hitungan ini," katanya.

Dia menambahkan, kebijakan menurunkan harga BBM bersubsidi harus dilakukan. Sebab, dalam situasi krisis keuangan global saat ini, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi kehidupan rakyat kecil dan perekonomian nasional. Apalagi, kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga BBM beruntun dalam waktu setahun, telah melemahkan daya beli rakyat dan menambah jumlah penduduk miskin negeri ini.(cak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar