06 November 2008

Polisi Temukan Gudang Curanmor di Jalan Raya Dupak

Media Hikma : 06 November 2008
Sumber : Jawa Pos

SURABAYA - Polisi optimistis bisa menurunkan tensi kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) secara drastis dalam beberapa bulan ke depan. Sebab, tim Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya telah menemukan gudang tempat penimbunan hasil curanmor di Jalan Raya Dupak kemarin (5/11). Tempat itu digunakan untuk menerima, menyimpan, serta menjual kembali motor hasil curian penjahat.

Dalam gudang berlantai dua tersebut terdapat ratusan sepeda motor. Sebagian sudah dipereteli dalam bentuk onderdil, sebagian lain masih berbentuk sepeda motor utuh. ''Kami yakin semua adalah barang curian. Gudang itulah yang selama ini menampung dan menjual kembali motor hasil kejahatan,'' kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Syahardiantono.

Gudang berpintu besi hijau tersebut diketahui milik pengusaha bernama H Siri. Ketika polisi menggerebek, si pemilik sudah melarikan diri. ''Pemiliknya buron. Kami masih mengejar,'' ucapnya.

Penemuan gudang penampung hasil curanmor itu berawal dari penangkapan dua tersangka oleh tim Idik I pimpinan AKP Arbaridi Jumhur. Mereka adalah Yulianto, 34, warga Jalan Gasing IV, dan Choirul Anam, 31, warga Jalan Pasar Babakan IV.

Yulianto diyakini petugas sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor. Sebab, ketika ditangkap, dia sedang membawa kabur sebuah motor Yamaha MX di Jalan Rajawali, Senin (3/11). ''Tersangka memang sudah lama kami incar. Dia terlibat sejumlah kasus pencurian. Dia adalah residivis kasus curanmor dan pernah mendekam di Polres Surabaya Utara,'' ungkapnya.

Syahar menuturkan, Yulianto adalah pelaku curanmor yang sering mengobok-obok wilayah Surabaya Selatan. Sampai-sampai, Polres Surabaya Selatan ditegur Kapolwiltabes Surabaya karena paling sering kebobolan pelaku curanmor.

Setelah penangkapan Yulianto, wilayah Surabaya Selatan memang terkesan aman dari kasus curanmor. Setidaknya, dalam dua hari terakhir tidak ada laporan mengenai kasus pencurian.

Kepada polisi, Yulianto menjelaskan bahwa dirinya melakukan kejahatan karena permintaan Choirul. Maksudnya, Yulianto memasok motor curian sesuai pesanan Choirul. ''Choirul adalah penadahnya. Dia memesan motor Jupiter MX dari Yulianto,'' ujar mantan Kasatpidek Polda Jatim tersebut.

Selasa (4/11), penadah barang curian tersebut berhasil dibekuk. Choirul ditangkap di Jalan Pesapen, namun polisi tak menemukan bukti apa pun dari penadah tersebut. ''Saat kami periksa, dia mengaku telah memesan motor curian kepada Yulianto. Pengakuan itu sudah cukup untuk menjeratnya sebagai tersangka,'' tegas Syahar.

Dalam penyidikan selanjutnya, Choirul menyebut nama penadah yang lebih besar, yakni H Siri. Selama ini, Choirul selalu melempar motor hasil kejahatan ke gudang Siri di Jalan Raya Dupak. Satu unit motor biasanya dijual kepada Siri dengan harga variatif, bergantung kondisi kendaraan. ''Biasanya, motor dijual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Menurut Choirul, motor Jupiter saat ini banyak diminati,'' jelasnya.

Menurut penelusuran polisi, selain menerima hasil curanmor dari Surabaya, Siri menampung motor dari daerah lain. Misalnya, Madura, Sidoarjo, Gresik, dan wilayah tapal kuda. Motor hasil curian itu biasanya dijual dalam dua jenis. Yakni, peretelan dan utuh.

Untuk peretelan, hasil curian diduga kuat dipasok ke sejumlah toko onderdil atau sejumlah stan di pasar loak. ''Modusnya, H Siri minta pasokan motor curian dari Choirul. Pesan H Siri itu diteruskan kepada Yulianto. Nah, Yulianto bertugas mencuri,'' ungkapnya. (fid/fat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar